Harganya Gak Kaleng-kaleng, Thita Akui Dibelikan Jaket Rp46 Juta dari SYL, Uangnya dari Mana?

Rabu, 05 Juni 2024 | 18:16 WIB
Harganya Gak Kaleng-kaleng, Thita Akui Dibelikan Jaket Rp46 Juta dari SYL, Uangnya dari Mana?
Harganya Gak Kaleng-kaleng, Thita Akui Dibelikan Jaket Rp46 Juta dari SYL, Uangnya dari Mana? [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?" ucap Rianto.

"Bapak," timpal Thita.

"Ayah saudara. Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?," tambah Rianto.

"Saya tidak tahu," balas Thita.

Dakwaan Kasus SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI