Suara.com - H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Selain jadi politisi, Ahmad Sahroni juga seorang pengusaha.
Ahmad Sahroni, lahir di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 8 Agustus 1977. Ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat. Selain itu, ia telah mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III selama dua periode sejak 2014 dan saat ini 2019-2024.
Ahmad Sahroni, yang akrab disapa Roni merupakan putra penjual nasi Padang di Pelabuhan Tanjung Priok. Ahmad Sahroni menikah dengan Feby Belinda dan memiliki dua anak.
Baca Juga: Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDem
Pada September 2013, Ahmad Sahroni meluncurkan biografi berjudul "Ahmad Sahroni: Anak Priok Meraih Mimpi," yang ditulis oleh Fenty Effendy, seorang penulis dan mantan jurnalis TV.
Pendidikan
Pendidikan dasar dan menengah Ahmad Sahroni ditempuh di Tanjung Priok, sambil bekerja sebagai tukang semir sepatu dan ojek payung. Ia melanjutkan ke SMA Negeri Baru Cilincing (sekarang SMA Negeri 114 Jakarta) dan menjadi Ketua OSIS.
Setelah lulus, ia langsung bekerja tanpa melanjutkan ke perguruan tinggi, namun kemudian menyelesaikan S-1 di STIE Pelita Bangsa pada 2009 dan S-2 di Stikom InterStudi pada 2020.
Karier Politik
Baca Juga: Profil Fizzabella, Dituding Orang Ketiga dalam Hubungan Denny Caknan-Happy Asmara
Sahroni, menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024. Pada November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuknya sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022.
Dalam Partai NasDem, Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019. Sebelumnya, ia adalah Bendahara DPW DKI Jakarta (2013–2014) dan Ketua DPW (2014–2015).
Sebelum berkarier di politik, Ahmad Sahroni bekerja sebagai sopir truk di perusahaan bahan bakar minyak, lalu menjadi staf operasional, hingga akhirnya menjadi direktur utama dan memulai bisnis sendiri.
Ia bergabung dengan Partai NasDem pada 2013, dan terpilih sebagai anggota DPR RI dalam pemilu 2014 dengan 60.683 suara. Di DPR RI, ia awalnya bertugas di Komisi XI, lalu pindah ke Komisi III yang menangani masalah hukum dan HAM, dan sejak 2019 menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Pada 2020, Ahmad Sahroni menjadi Ketua Panitia Khusus RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss (Mutual Legal Assistance/MLA), yang disahkan pada Juli 2020.
Pada Maret 2021, Ahmad Sahroni mengusulkan revisi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena 50 persen penghuni lapas adalah narapidana kasus narkotika.
Ia menyarankan agar penyalahguna narkotika mendapatkan rehabilitasi, sementara hukuman penjara dan hukuman mati hanya untuk produsen dan bandar narkotika.
Ahmad Sahroni juga mendukung pengesahan RUU PKS sebagai payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan UU lainnya.
Pada Oktober 2021, ia mengomentari laporan Project Multatuli terkait penghentian pemeriksaan oleh polisi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan meminta Kapolres Luwu Timur serta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut kembali kasus tersebut.