Titha Putri SYL Bantah Pernah Minta Bambang Pamuji Biayai Terapi Stem Cell Rp200 Juta

Rabu, 05 Juni 2024 | 16:33 WIB
Titha Putri SYL Bantah Pernah Minta Bambang Pamuji Biayai Terapi Stem Cell Rp200 Juta
Putri SYL Bantah Pernah Minta Bambang Pamuji Bayar Terapi Stem Cell Rp200 Juta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita membantah pernah meminta mantan Sesditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji untuk membayar terapi stem cell.

Hal itu disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan hubungan Thita dengan Bambang. Namun, anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem itu mengaku tidak kenal dengan Bambang.

“Ini ada permintaan dari Saudara untuk pembayaran terapi stem cell?” kata Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta

Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Saya tidak pernah,” jawab Thita.

“Pernah enggak Saudara stem cell? Ini Rp200 juta loh ini Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji 200 juta stem cell untuk Saudara?” tanya Rianto lagi.

“Tidak pernah, yang mulia,” sahut Thita.

Terapi Stem Cell Putri SYL

Sebelumnya, Bambang mengungkapkan ada permintaan pembayaran untuk terapi stem cell oleh Thita sebesar Rp200 juta.

Baca Juga: Granita Ormas Sayap NasDem Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Pasti Semua Orang Tua Belain Anak!

"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, saudara tahu?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita," jawab Bambang.

Bambang mengatakan permintaan pembayaran stem cell senilai Rp 200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

"Bu Thita juga, untuk apa ini, stem cell apa nih, Bu Thita? apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" cecar jaksa.

"Kalau saya tidak salah dari Pak Panji," jawab Bambang.

Dakwaan Kasus SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI