Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:49 WIB
Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni memberikan keterangan saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tak tahu soal lukisan karya Sudjiwo Tedjo yang dibeli dengan harga Rp200 juta oleh mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Awalnya, hakim anggota Ida Ayu Mustikawati menanyakan soal keberadaan lukisan Sudjiwo Tedjo yang dibeli menggunakan uang Kementan kepada Sahroni. Namun sebelum itu, hakim sempat mengonfirmasi lukisan tersebut kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu.

"Saudara pernah mengetahui ada lukisan yang informasi dari saudara Joice, dibayar oleh Kementan atas nama Pak Menteri dan lukisan itu menurut keterangan saudara Joice, itu dikirim ke kantor NasDem, sedangkan lukisan itu sendiri juga seperti apa sendiri juga kami tidak mengetahui tetapi dari informasi itu. Apakah pak jaksa ada gambar lukisannya?" kata Ida di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tidak ada yang mulia," jawab Jaksa.

Ida mengatakan bahwa keterangan yang didapatkan dari Joice Triatman seperti itu. Dia pun menegaskannya ke Sahroni soal keberadaan lukisan tersebut.

"Oke, tetapi keterangannya itu seperti itu. Dari saudara Joice bahwa pak menteri memberi lukisan dan kemudian lukisannya dibayar oleh uang Kementan dikirim ke kantor NasDem. Apakah saudara mengetahuinya?" tanya Ida.

"Tidak tahu yang mulia," jawab Sahroni.

Soal Lukisan Sudjiwo Tejo

Baca Juga: Jatah Uang Bulanan dari Kementan Naik Pesat Terbongkar, Begini Cara SYL Bela Istri di Sidang

Sebelumnya, Mantan kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Raden Kiky Mulyani mengungkapkan bahwa SYL  pernah membeli sebuah lukisan karya Sudjiwo Tedjo dengan harga Rp200 juta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI