Suara.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam, Saka Tatal mengaku tidak mengetahui sosok Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat belakangan ini. Bahkan, ia mengaku tak pernah mengenal dengan sosok bernama Pegi.
Pengacara Saka, Krisna Murti menyebut kliennya sempat disodorkan tiga foto DPO kasus Vina oleh penyidik dari Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat tiga pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Saka disebutnya mengaku tak mengenal satu orang pun dari foto yang disodorkan.
Tak hanya itu, dari tiga foto yang ditunjukkan polisi, Saka menyebut tak ada yang serupa dengan Pegi Setiawan versi polisi sekarang.
"Pegi yang sudah ditangkap itu, dengan yang foto disodorkan oleh penyidik itu beda, dengan yang ada lihat di medsos ini beda. Saka ini enggak ngerti, karena emang dari awal enggak kenal Pegi," ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Terkuak! Kejanggalan Kesaksian Aep Kasus Vina Cirebon, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan
Menurut Krisna, Saka sejak di persidangan sudah berulang kali menegaskan tidak mengenal sosok Pegi. Lantaran putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, maka Saka disebutnya tidak bisa berbuat banyak.
"Berdasarkan keterangan Saka di pengadilan juga sudah dikatakan sebenar-benarnya artinya dikatakan tidak kenal Pegi, cuma Majelis Hakim selalu mengarahkan kepada BAP," jelasnya.
Saka juga dalam persidangan telah membantah terlibat dalam pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Sebab, saat malam peristiwa tanggal 27 Agustus 2016, Saka bersama Sadikun hendak mencari bengkel karena motornya rusak.
"Kalau fakta di persidangan jelas bahwa Saka diarahkan mengenal Pegi, padahal jelas dia tidak mengenal Pegi. Coba lihat contohnya fotonya yang mana? Saka nggak kenal," jelasnya.
"Terus beda nggak dengan foto yang di situ, beda. Cuma nggak tahu kita Pegi yang asli di mana," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Kesatria: Kalau Unsurnya Tidak Terpenuhi, Lebih Baik SP3