Ia lantas membandingkan kasus penyuapan tersebut dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi SYL, atau korupsi tambang timah, dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan," kata Chico.
"Kitapun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkahpun oleh KPK. Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," tuturnya:
Bakal Panggil Hasto
Diberitakan sebelumnya, KPK bakal memanggil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto nantinya akan meminta keterangan terkait perkara buronan Harun Masiku.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Hasto dijadwalkan bakal diperiksa pekan depan.
“Informasi dari teman teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali Fikri di KPK, Kuningan, Jakarta Selasa (4/6/2024).

Namun, Ali tidak merinci soal jadwal pemanggilan Hasto. Ali juga belum dapat memastikan apakah surat pemanggilan terhadap Hasto telah dilayangkan atau belum.
“Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” jelas Ali Fikri.
Baca Juga: Periksa Pengacara hingga Mahasiswi, KPK Sebut Para Saksi Masih Kerabat Harun Masiku
Sebelumnya, pihak KPK kembali membuka lembaran soal buronnya Harun Masiku. Belakangan KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.