Suara.com - Heboh video mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mengaki tak mendapat uang pensiun. Padahal ia dulunya adalah seorang abdi negara di Kejaksaan Agung.
Dalam video itu, ia menyebut tak menerima pensiun hingga sekarang. Selain pensiun, haknya sebagai penerima dana dari PT Taspen juga tak kunjung diberikan.
"Saya jaksa sudah pension, 60 tahun kan, sekarang udah 71, saya enggak dapat uang pension, dan uang Taspen saya juga belum dibayarkan, belum dikembalikan ke saya," ujarnya dikutip dari video YouTube ntvnewsdotid pada Rabu (5/6/2024).
Ia menyebut, dana pensiun yang dipotong dari gajinya selama mengabdi kepada negara harusnya cair saat keluar dari penjara.
Baca Juga: Happy di Masa Tua, Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Lewat DPLK BRIFINE di BRImo
"Tahun 2013 pensiun, ya sekitar 2017 (harusnya cair)," ujarnya
Ia menyayangkan dengan dana pensiunan yang tak kunjung diberikan itu.
"Saya soal tidak dibayarnya ya sudahlah, karena saya masuk penjara, tapi uang taspennya itu yang menjadi hak pribadi. Itu yang saya jadi pikiran, istri saya yang selalu diajak-ajak istri mantan jaksa untuk ambil pensiunan, saya diem aja," ucapnya.
Ia menyebut pihak Kajaksaan seharusnya lebih tahu soal hal itu. Apalagi menyangkut hak dari seorang mantan abdi negara.
"Orang kejaksaan kan tahu kalau saya sudah di luar, ya mestinyua otomatis anter ke saya dong dapat berapa," ujarnya.
Baca Juga: Cara Hitung Pajak Dana Pensiun, Mudah dan Praktis!