"Tidak ada (Bambang Susanto dipaksa mundur). Targetnya (pembangunan) masih oke kurang sana sini tetapi saya kira overall masih baik," katanya.
4. Pemimpin Gak Bisa Ambil Keputusan
![Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan jadi saksi sidang Haris dan Fatia [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/IacqgmZBD3rNcESSPmYvNW250vddoWOk.png)
Luhut mengatakan Kepala Otorita IKN punya kewenangan yang luas untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di kawasan tersebut. Dia juga menyebut Kepala Otorita IKN harus berani ambil keputusan terkait masalah lahan.
"Menurut saya (otorita) IKN itu semua UU yang dibutuhkan jadi organisasi kuat itu dia punya, kasarnya dia bikin keputusan apa aja bisa jalan gitu. Kan sudah ada kewenangan semua, ya lakuin dong, saya kesal aja lihatnya," ucap Luhut.
Menurut Luhut, Bambang dan Dhony tidak berani ambil keputusan. Dia mengatakan keputusan rapat soal pembebasan lahan pun hanya tinggal dieksekusi tapi tak dijalankan.
"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana," ucap dia.
Sementara itu Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Otorita IKN. Pak Bas didampingi oleh Wakil Menteri (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Kontributor : Trias Rohmadoni