Suara.com - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyindir mantan pimpinan Otorita IKN (OIKN). Diketahui Bambang Susanto dan Dhony Rahajoe telah mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN.
Luhut sendiri tak memungkiri merasa kesal dengan mundurnya Bambang dan Dhony sebagai pimpinan OIKN. Lantas bagaimana sindiran Luhut ke mantan pimpinan Otorita IKN? Simak penjelasan berikut ini.
1. IKN Gak Bermasalah, Tapi...
Luhut menegaskan tidak ada masalah terkait IKN. Dia justru menilai yang bermasalah adalah pimpinan yang sempat mengurus IKN.
"IKN tidak ada masalah, yang masalah jadi pimpinannya. Jadi kalau orang bilang tidak ada investasi pembangunan, semua jalan, yang lambat sana-sini ya biasalah," kata Luhut dalam rapat bersama Banggar DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Luhut Bilang Kantornya Seperti Gudang, Mau Renovasi Rp 20 Miliar Tak Ada Duit
Selain itu Luhut menjelaskan memang banyak masalah di IKN yang terjadi di masa lalu, namun kini sudah diselesaikan. Secara keseluruhan dia juga meyakini tak ada masalah yang berarti terkait pembangunan IKN.
2. Leadership Bermasalah
Luhut mengaku kesal dengan mundurnya Bambang dan Dhony sebagai pimpinan Otorita IKN. Menurut dia, ada masalah kepemimpinan di balik mundurnya dua orang itu.
"Itu menyangkut leadership, saya nggak bisa bicara aib orang lah," ucap Luhut dalam talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat pada Selasa (4/6/2024).
3. Pemimpin Gak Bisa Lakukan Tugas Dengan Benar
Meski begitu, Luhut menilai mundurnya Bambang dan Dhony dari jabatannya sebagai Kepala dan Wakiil Otorita IKN merupakan hal yang biasa.
"Biasalah dia mundur, kalau merasa nggak bisa melaksanakan tugas, ya mundur," kata Luhut santai.
Baca Juga: Di Depan DPR Luhut Klaim IKN Tak Ada Problem: Yang Masalah Cuma Pimpinannya
Namun Luhut tak mengungkapkan secara detail penyabab mundurnya Bambang dari Kepala Otorita IKN. Dia juga membantah mundurnya Bambang karena pembangunan IKN tidak tercapai. Justru Luhut mengatakan bahwa progres pembangunan IKN sudah cukup bagus.
"Tidak ada (Bambang Susanto dipaksa mundur). Targetnya (pembangunan) masih oke kurang sana sini tetapi saya kira overall masih baik," katanya.
4. Pemimpin Gak Bisa Ambil Keputusan
Luhut mengatakan Kepala Otorita IKN punya kewenangan yang luas untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di kawasan tersebut. Dia juga menyebut Kepala Otorita IKN harus berani ambil keputusan terkait masalah lahan.
"Menurut saya (otorita) IKN itu semua UU yang dibutuhkan jadi organisasi kuat itu dia punya, kasarnya dia bikin keputusan apa aja bisa jalan gitu. Kan sudah ada kewenangan semua, ya lakuin dong, saya kesal aja lihatnya," ucap Luhut.
Menurut Luhut, Bambang dan Dhony tidak berani ambil keputusan. Dia mengatakan keputusan rapat soal pembebasan lahan pun hanya tinggal dieksekusi tapi tak dijalankan.
"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana," ucap dia.
Sementara itu Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Otorita IKN. Pak Bas didampingi oleh Wakil Menteri (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Kontributor : Trias Rohmadoni