Sahroni Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Yang Sebut Surya Paloh Tahu Aliran Duit Kementan Ke Partai

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:57 WIB
Sahroni Bantah Kesaksian Wabendum NasDem Yang Sebut Surya Paloh Tahu Aliran Duit Kementan Ke Partai
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan keterangan sebagai saksi di sidang SYL, Rabu (5/6/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Siapa? Bendahara?" lanjut Rianto.

"Bendahara tidak mengetahui," sahut Joice.

"Tadi saudara bilang pengurus, pengurusnya siapa?" tambah Hakim Rianto.

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," balas Joice.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI