Suara.com - Ketua Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (PWKTKBM), Furqon, menjelaskan alasan para warga eks Kampung Bayam tak bersedia dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak. Salah satunya adalah warga jadi kesulitan untuk bertani.
Menurut Furqon, hampir seluruh warga Kampung Bayam berprofesi sebagai petani. Sementara, Rusun Nagrak memiliki keterbatasan penggunaan lahan hingga akses.
"Bukan hanya jauh saja, ruang hidup baru itu, kami sudah survei (Rusun Nagrak). Untuk memulihkan ekonomi akan lama kembali. Kami sudah cukup untuk itu, masa harus berproses kembali," ujar Furqon kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Furqon mengatakan, warga telah dilibatkan dalam pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) pada era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai gubernur. Para petani merasa KSB bisa mengakomodir semua kebutuhan untuk tetap bertani.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
"Kenapa kami menolak ke Nagrak? Alasan terkuat adalah sebelum membangun JIS dan KSB, kami berproses sampai pemetaan, membantu arsitek relawan hingga terwujudnya KSB. Kenapa? Kami meminta kepastian kelayakan hidup," ucapnya.
Kekinian, warga eks Kampung Bayam sudah sepakat untuk dipindah ke Rusun yang akan dibangun di Jalan Yos Sudarso. Di Rusun baru ini, Furqon menyebut warga bakal mendapat kesempatan lagi untuk kembali bertani.
"Kami meminta dipercaya terus berjalannya pertanian kami. Semoga harapan dan impian kami jadi percontohan, paling tidak menjadi agro wisata edukasi pertanian," ucapnya.
"Bukan sekadar menanam, lalu tunggu panen. Alhamdulillah kami diberikan kesempatan, izin," jelasnya menambahkan.
Terkait pembangunan Rusun baru di Yos Sudarso, Furqon mengaku belum mengetahui kapan pelaksanaannya. Warga sementara ditempatkan di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol.
Baca Juga: Anak Usaha Jakpro Inisiasi Pemanfaatan Penerangan Jalan Umum Jadi PJU Pintar
"Kami meminta kepastian walaupun waktu pembangunan rusun di jalan yos sudarso itu belum tau kapan dan selesainya kapan, tapi kami menunggu dan diberi kesempatan pemulihan ekonomi di hunian sementara," pungkasnya.
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.