Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, ketua umumnya, Surya Paloh cape atau lelah melihat berita tentang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menyeret kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa.
Hal itu diungkapkan Ahmad Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Apakah saudara pernah nggak dirapatkan setelah beliau jadi tersangka dan sudah, ini kan viral pak di mana-mana, kan nama baik NasDem terbawa ke mana-mana, apakah pernah ada dipanggil oleh ketua partai dan membicarakan masalah ini?” ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Siap, yang mulia. Ketua umum sudah cape, yang mulia,” jawab Sahroni.
Baca Juga: Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDem
“Sudah cape ya?” lanjut Rianto.
“Cape melihat beritanya, yang mulia,” timpal Sahroni.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Jadi Bendum Partai, Sahroni Mengaku Tak Tahu Ada Duit Rp 800 Juta Dari Kementan Mengalir Ke NasDem