Suara.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar Rp 800 juta ke Partai NasDem dari Kementerian Pertanian.
Uang itu diketahui mengalir ke Partai Nasdem untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU. Dalam acara itu, Syahrul Yasin Limpo diketahui menjadi ketua panitianya.
Hal itu diungkapkan Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Anggaran siapa yang menyiapkan anggaran itu?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Sebenarnya begini yang mulia, kalau proses di kepartaian biasanya di level bawah itu memberikan laporan ke di atasnya,” kata Sahroni.
“Setelahnya biasanya kalau ada ketua panitia, nanti ada staf yang sudah dibentuk itu melaporkan kepada ketua panitia. Tidak selalu harus melalui bendahara umum,” sambung dia.
Sahroni lantas menjelaskan anggaran untuk acara pendaftaran bacaleg tidak dilaporkan kepadanya, tetapi dikelola oleh internal kepengurusan panitia yang dipimpin SYL.
“Apakah dibicarakan di internal atau di Partai Nasdem bahwa anggaran ini untuk daftar pencalonan itu sekian miliar atau sekian ratus juta? Ada nggak?” tanya hakim Rianto.
“Di level itu tidak yang mulia karena sudah punya kepengurusan, kepanitiaan, maka di kepengurusan itu yang bahas, yang mulia,” ujar Sahroni.
Baca Juga: Dicecar Hakim, Sahroni Ungkap SYL Jadi Mentan Karena Usulan Surya Paloh
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengonfirmasi adanya aliran dana dari Kementan ke Partai Nasdem.