Suara.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar Rp 800 juta ke Partai NasDem dari Kementerian Pertanian.
Uang itu diketahui mengalir ke Partai Nasdem untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU. Dalam acara itu, Syahrul Yasin Limpo diketahui menjadi ketua panitianya.
Hal itu diungkapkan Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Anggaran siapa yang menyiapkan anggaran itu?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Dicecar Hakim, Sahroni Ungkap SYL Jadi Mentan Karena Usulan Surya Paloh
“Sebenarnya begini yang mulia, kalau proses di kepartaian biasanya di level bawah itu memberikan laporan ke di atasnya,” kata Sahroni.
“Setelahnya biasanya kalau ada ketua panitia, nanti ada staf yang sudah dibentuk itu melaporkan kepada ketua panitia. Tidak selalu harus melalui bendahara umum,” sambung dia.
Sahroni lantas menjelaskan anggaran untuk acara pendaftaran bacaleg tidak dilaporkan kepadanya, tetapi dikelola oleh internal kepengurusan panitia yang dipimpin SYL.
“Apakah dibicarakan di internal atau di Partai Nasdem bahwa anggaran ini untuk daftar pencalonan itu sekian miliar atau sekian ratus juta? Ada nggak?” tanya hakim Rianto.
“Di level itu tidak yang mulia karena sudah punya kepengurusan, kepanitiaan, maka di kepengurusan itu yang bahas, yang mulia,” ujar Sahroni.
Baca Juga: Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengonfirmasi adanya aliran dana dari Kementan ke Partai Nasdem.
Awalnya, Joice yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum Partau NasDem ditanya soal adanya penerimaan sejumlah uang oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Iya. Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi,” kata Joice di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” tambah dia.
Lebih lanjut, Joice mengungkapkan anggaran awal untuk acara yang didelar di NasDem Tower itu sekitar lebih dari Rp1 miliar.
Kemudian, dia melakukan koordinasi dengan mantan Sekjen Kementan Kas Subagyono. Saat itu, kata Joice, Kasbi menilai jumlah anggaran tersebut terlalu besar.
“Lalu saya teruskan ke Pak Kasdi. Pak Kasdi bicara ‘terlalu tinggi’ pada saat itu, tidak menyanggupi nominal itu,” ujar Joice.
Setelah itu, Joice menjelaskan bahwa anggaran untuk acara Partai NasDem tersebut turun menjadi Rp850 juta.
“Sampai disepakati Rp850 juta,” ucap Joice.
Dia mengungkapkan dana tersebut kemudian cair sekitar dua minggu berikutnya.
Di sisi lain, Akuntan NasDem Tower Lena Janti Susilo mengakui ada penerimaan uang senilai Rp800 juta dari Kemeterian Pertanian.
“Tadi sudah dijelaskan, mengenai penyerahan uang Rp850 juta dari Kementerian Pertanian. Penyerahannya di Nasdem Tower. Apakah Saudara dengar itu?” kata Rianto.
“Saya tahu, tapi yang kami terima hanya Rp800 juta, yang mulia,” jawab Lena.
Lantas, Hakim Rianto yang merasa heran dengan perbedaan jumlah uang ini mengatakan ada sulap yang terjadi sehingga uang yang diterima Partai NasDem berkurang Rp50 juta.
“Berarti ada yang sulap Rp50 juta nih. Ada yang main sulap karena dari Kementerian Rp 850 juta, ya kan? Ada yang main sulap menjadi Rp800 juta. Itu Saudara catat?” tanya Rianto
“Catat,” timpal Lena.
Lebih lanjut, Lena mengakui uang yang diterima dari Kementan tersebut ditujukan untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Di catatan Saudara, Rp800 juta itu dari mana? Apakah uang pribadi atau sumbangan pribadi atau sumbangan siapa? Disebutkan ndak?” tanya Rianto lagi.
“Saya hanya tulis dari Pak Yasin Limpo sebagai ketua panitia acara,” balas Lena.
Kemudian, Joice memberikan klarifikasi bahwa selisih uang Rp50 juta itu dia pakai untuk membayar tagihan-tagihan untuk acara tersebut yang langsung datang kepadanya.