Dicecar Hakim, Sahroni Ungkap SYL Jadi Mentan Karena Usulan Surya Paloh

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:13 WIB
Dicecar Hakim, Sahroni Ungkap SYL Jadi Mentan Karena Usulan Surya Paloh
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat memasuki ruang sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan, Rabu (5/6/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan usulan nama menteri ke presiden. Termasuk mengusulkan nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian.

Hal itu diungkapkan Sahroni saat memberikan keterangan selaku saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi bahwa usulan nama SYL sebagai Menteri Pertanian berasal dari Partai Nasdem.

“Di antaranya dari Partai Nasdem salah satunya mengusulkan disodorkan ke Pak Presiden untuk jadi menteri SYL, salah satunya dari partai saudara?” kata Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Betul, yang mulia,” jawab Sahroni

“Selain SYL ada lagi yang diusulkan? Masih ingat?” tambah Rianto.

“Pak Johnny Plate yang dipenjara, yang mulia,” sahut Sahroni.

“Johnny Plate ini (SYL) dan yang lain?” lanjut Rianto.

“Bu Siti Nurbaya, yang mulia,” timpal Sahroni.

Baca Juga: Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M

Meski begitu, Sahroni menambahkan bahwa dirinya bukan ketua umum partai yang bisa turut menentukan nama-nama kader partai yang diusukan sebagai menteri kepada presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI