Sahroni Dan Anak SYL Hadir Di Persidangan Dugaan Korupsi Kementan

Rabu, 05 Juni 2024 | 11:15 WIB
Sahroni Dan Anak SYL Hadir Di Persidangan Dugaan Korupsi Kementan
Sahroni saat memasuki ruang sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan, Rabu (5/6/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita hadir di persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.

Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi berkenaan dengan posisinya selaku Bendahara Umum Partai NasDem.

Di sisi lain, Thita yang juga merupakan putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjadi saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya sebagai terdakwa.

Keduanya dimintai sumpah untuk memberikan kesaksian di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.29 WIB, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Besok, Jaksa KPK Bakal Bawa Putri SYL Indira Chunda dan Sahroni NasDem ke Sidang

Pantauan Suara.com di lokasi, Thita mengenakan kemeja berwarna khaki sementara Sahroni memakan kemeja batik cokelat.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI