RDF plant juga dianggap sebagai solusi penanganan sampah yang ramah lingkungan. Proses pengolahan sampah menjadi RDF tidak melibatkan pembakaran sampah, yang dikhawatirkan menimbulkan pencemaran udara. Pengolahan sampah menjadi RDF pun mengurangi emisi karbon dari proses penimbunan sampah di landfill maupun pembakaran sampah.
Dalam pembangunan RDF Plant Rorotan, Pemprov DKI memperhatikan aspek lingkungan, dengan merancang hanggar utama penerimaan dan pengolahan sampah berbentuk tertutup dan dilengkapi sistem pengendali bau.
“Sistem pengering mekanis RDF juga dilengkapi dengan alat pengendali emisi (Cyclone and Wet Scrubber), sehingga emisi memenuhi baku mutu lingkungan. Pemprov DKI akan memantau pula polusi udara di sekitar RDF plant melalui sistem pemantau kualitas udara,” terang Asep.
Asep mengungkapkan, progres pembangunan RDF Rorotan hingga 24 Mei 2024 telah mencapai 13,90%, yang meliputi pekerjaan perancangan, pekerjaan tanah, pemancangan, serta pengadaan mesin-mesin pengolahan sampah.
“Pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada 2024 dan akan dilanjutkan dengan tahap commissioning dan operasional pada 2025,” paparnya.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menyambut baik rencana pembangunan RDF plant di Rorotan. Ia menekankan, penambahan fasilitas pengolahan sampah untuk mengurangi tumpukan di TPST Bantargebang.
"Sampah kawasan itu prinsipnya yang penting tidak membebankan APBD, tidak menggunakan tipping fee. RDF plant ini dibangun karena alasan itu. Karena itu, semoga cepat selesai, berjalan lancar, dan mendapat dukungan warga Jakarta," ujar Ida.
Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, juga mengapresiasi pembangunan RDF plant yang diharapkan dapat menjadi solusi efektif dan ramah lingkungan. Namun, ia mengingatkan agar fasilitas ini harus bekerlanjutan dan tidak membebani APBD. Dia menyarankan, RDF dapat dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“Kalau buat RDF perlu ada hitungan bisnisnya. Selama ini program-program lebih banyak beban APBD. Lebih baik ditangani oleh badan usaha biar jadi business to business. Serahkan saja pengelolaan RDF ke BUMD, agar nanti tidak membebani APBD,” pungkasnya.
Baca Juga: Diklaim Lebih Ramah Lingkungan dan Baik Bagi Kesehatan, Bisakah Tisu Bambu Jadi Solusi?