Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait mundurnya Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN.
Berbicara dalam acara bertajuk Ngobrol Seru yang digelar IDN Times di Jakarta, Selasa (4/6/2024) Luhut mengatakan mundurnya Bambang sebagai Kepala Otorita IKN berkaitan dengan kinerja yang kurang becus.
"Sebenarnya menurut saya, IKN itu semua undang-undang yang dibutuhkan untuk jadi organisasi yang kuat dia punya. Kasarnya dia bikin keputusan apa saja, pasti jalan," beber Luhut dalam talk show yang dipandu jurnalis senior Uni Lubis itu.
Saat ditanya lebih lanjut soal pemicu mundurnya Bambang, Luhut memberkan dengan lebih lugas.
"Menyangkut leadership aja. Kita enggak bisa bicara aib orang. Sebenarnya enggak enak buka aib orang. Tapi sudahlah, yang sudah lewat, lewatlah," lanjut Luhut, yang juga ditunjuk sebagai Kepala Satgas Percepatan Investasi IKN.
Luhut mengatakan kekurangan pada sisi kepemimpinan di IKN membuat pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan tersebut kurang lancar. Ia secara eksplisit menyebut soal ketidakmampuan untuk mengambil keputusan dan risiko.
"Ada sesuatu yang menurut saya seharusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana. Tapi enggak bisa membuat keputusan, ya enggak jalan-jalan barang itu," beber Luhut.
Ketika ditanya soal pembebasan lahan di IKN yang menjadi pemicu mundurnya Bambang, Luhut tidak membantah.
"Pembebasan tanah di sana, memang enggak jalan saja. Tanggung jawab kepala IKN-lah," tegas dia.
Baca Juga: Mundur dari Kepala Otorita IKN, Isi Garasi Bambang Susantono Ternyata Tak Ada yang Minum Bensin
"Tugas kau sebagai pemimpin, harus berani ambil risiko. Tapi lu udah punya kewenangan semua, lakuin dong! Saya kesel aja lihatnya itu!" lanjut Luhut.
Sebelumnya diwartakan Bambang Susantono mengundurkan diri sebagai Kepala OIKN pada pekan ini. Ia tak merinci alasan mundur. Sebagai gantinya Presiden Jokowi sudah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku plt kepala OIKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi plt wakil kepala OIKN.