Gaza Membara: 71 Orang Tewas dalam 24 Jam, Dunia Tuntut Israel Hentikan Serangan

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 04 Juni 2024 | 20:00 WIB
Gaza Membara: 71 Orang Tewas dalam 24 Jam, Dunia Tuntut Israel Hentikan Serangan
Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Jumat (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel di jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu, mencapai 36.550 orang. Data tersebut dirilis Kementerian Kesehatan Palestina, Selasa (4/6/2024).

“Pasukan Israel membunuh 71 orang, dan melukai 182 lainnya dalam tujuh pembantaian terhadap keluarga dalam 24 jam terakhir,” kata Kementerian Kesehatan Palestina.

Selain korban tewas, sebanyak 82.959 orang terluka dalam serangan gencar tersebut. “Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambahnya.

Israel melanjutkan serangan brutal di daerah kantong Palestina sejak 7 Oktober 2023 menyusul serangan Hamas meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di daerah kantong tersebut.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diserang pada tanggal 6 Mei.

Sementara itu, Komite Regulasi DPR Amerika Serikat meloloskan rencana undang-undang (RUU) sebagai respons atas permintaan jaksa Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.

Pemungutan suara pada Senin (3/6) untuk meloloskan draf "Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan Ilegal" berakhir dengan 9 suara setuju dan 3 menentang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI