“Informasi dari teman teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali.
Namun, Ali tidak merinci soal jadwal pemanggilan Hasto. Ali juga belum dapat memastikan apakah surat pemanggilan Hasto telah dilayangkan atau belum.
“Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” jelas Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK kembali membuka lembaran kasus suap Harun Masiku yang kini telah buron selama empat tahun. Belakangan KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.
Adapun dua saksi yang belum lama ini diperiksa KPK terkait Harun Masiku merupakan seorang pengacara bernama Simon Petrus, dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.
Wahyu sendiri telh divonis bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dihatuhi selama 7 tahun penjara sejak 2021 silam.
Namun, pada 6 Oktober 2023 Wahyu dinyatakan bebas bersyarat. Sementara Hasto juga pernah diperiksa dalam kasus ini pada 2020 silam.
Baca Juga: Usai Polda Metro Jaya, Kini Giliran KPK yang Bakal Panggil Hasto Kristiyanto soal Harun Masiku