Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto nantinya akan keterangan terkait perkara buronan Harun Masiku.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Hasto dijadwalkan bakal diperiksa pekan depan.
“Informasi dari teman teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali Fikri di KPK, Kuningan, Jakarta Selasa (4/6/2024).
Namun, Ali tidak merinci soal jadwal pemanggilan Hasto. Ali juga belum dapat memastikan apakah surat pemanggilan terhadap Hasto telah dilayangkan atau belum.
Baca Juga: Hasto Soal Wawancara Di TV Berujung Panggilan Polisi: Itu Pendidikan Politik
“Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” jelas Ali Fikri.
Sebelumnya, pihak KPK kembali membuka lembaran soal buronnya Harun Masiku. Belakangan KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.
Adapun salah seorang saksi yang diperiksa merupakan seorang pengacara bernama Simon Petrus, dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.
Untuk Wahyu telah divonis bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dihatuhi selama 7 tahun penjara sejak 2021 silam.
Baca Juga: Bawa Sejumlah Dokumen, Hasto PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Namun, pada 6 Oktober 2023 Wahyu dinyatakan bebas bersyarat. Sementara Hasto juga pernah diperiksa dalam kasus ini pada 2020 silam.
Pada Selasa pagi tadi, Polda Metro Jaya memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buntut bicara adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di TV.