
"Dan dari Imigrasi sudah mengeluarkan surat deportasi ke kedutaan Thailand yang berada di Jakarta, dan itu sudah dicap. Artinya ini adalah dokumen perjalanan yang membuat seseorang itu sah melintas ke negara lain," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pada proses pemulangan ini, tim Bareskrim mengerahkan 10 anggota untuk mengawal proses ekstradisi tersebut. Anggota gabungan tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Hubinter.
Kemudian, pihaknya bersama buronan Interpol tersebut dijemput oleh pihak keamanan negara Thailand dengan menggunakan pesawat khusus.
"Nanti akan dikawal dengan 10 anggota Polri dari Bareskrim Polri dari Polda Sumut dan divisi internasional. pesawatnya didatangkan langsung dari Thailand dikenal dengan pihak Kehakiman Thailand dan di dalamnya satu ada Polisi Thailand serta sisanya 10 anggota Polri dari Indonesia dengan," ujarnya.
Krishna menambahkan, penangkapan terhadap Sia Pang Nanodealias Sulaiman ini merupakan rangkaian dari target penangkapan kepada buron nomorsatu di Indonesia yang berada di Tahiland.
Sehingga, Polri melakukan hubungan ketat bersama pihak keamanan negara Thailand untuk melakukan operasi besar-besaran sebagai upaya menangkap pelaku kejahatan narkoba.
"Thailand akan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap buron nomor satu di Indonesia yang berada di Thailand, mudah-mudahan kerjasama ini bisa membawakan hasil . Dan 10 anggota kami yang berangkat ke Thailand nanti juga akan mengkomunikasikan dalam mengupayakan penangkapan buronan besar tersebut," kata dia.