Suara.com - Dua orang WNI ikut ditangkap polisi lantaran diangap membantu pelarian buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia. Dua WNI itu berperan memalsukan identitas dan memberikan perlindungan terhadap buronan sadis itu.
"Para pelaku yang memfasilitasi hingga pembuat KTP palsu tersangka dengan nama Sulaiman sudah ditangkap oleh Polda Aceh. Selain itu pelaku yang memberangkatkan tersangka dari Medan ke Bali pun sudah ditangkap," ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Tangerang, Selasa.
Namun, dalam hal ini, Kadiv Hubinter tidak merincikan secara jelas terkait identitas dan waktu penangkapan terhadap dua orang tersangka yang membantu pelaku pembunuhan polisi Thailand dan buron Interpol tersebut.
Selama dalam pelarian di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, berupa KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran atas nama Sulaiman.
Pelaku mendapat fasilitas dan identitas palsu itu didapatnya dari agen-agen yang berada di Indonesia dengan memiliki hubungan antara jaringan peredaran narkoba.
"Tidak ada kebobolan, dia (Chaowalit Thongduang) masuk menggunakan speed boat dari Thailand masuk ke wilayah Aceh, dan langsung ditampung oleh agen-agen mereka yang merupakan hubungan antar mereka di Aceh," ungkapnya.
Ekstradisi Buronan No 1 Thailand
Dalam hal ini, Polri sudah melakukan proses ekstradisi atau pemulangan terhadap buronan Chaowalit Thongduang alias Sulaiman ke Thailand melalui mekanisme deportasi keimigrasian.
"Jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan deportasi kepada otoritas Thailand dalam hal ini kepolisian setempat," tuturnya.
Ia mengatakan, mekanisme yang dilakukan Polri bersama pihak keamanan Thailand dalam memulangkan buron Interpol tersebut adalah dengan mendeportasinya yang kemudian berkoordinasi bersama otoritas keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta.
"Dan dari Imigrasi sudah mengeluarkan surat deportasi ke kedutaan Thailand yang berada di Jakarta, dan itu sudah dicap. Artinya ini adalah dokumen perjalanan yang membuat seseorang itu sah melintas ke negara lain," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pada proses pemulangan ini, tim Bareskrim mengerahkan 10 anggota untuk mengawal proses ekstradisi tersebut. Anggota gabungan tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Hubinter.
Kemudian, pihaknya bersama buronan Interpol tersebut dijemput oleh pihak keamanan negara Thailand dengan menggunakan pesawat khusus.
"Nanti akan dikawal dengan 10 anggota Polri dari Bareskrim Polri dari Polda Sumut dan divisi internasional. pesawatnya didatangkan langsung dari Thailand dikenal dengan pihak Kehakiman Thailand dan di dalamnya satu ada Polisi Thailand serta sisanya 10 anggota Polri dari Indonesia dengan," ujarnya.
Krishna menambahkan, penangkapan terhadap Sia Pang Nanodealias Sulaiman ini merupakan rangkaian dari target penangkapan kepada buron nomorsatu di Indonesia yang berada di Tahiland.
Sehingga, Polri melakukan hubungan ketat bersama pihak keamanan negara Thailand untuk melakukan operasi besar-besaran sebagai upaya menangkap pelaku kejahatan narkoba.
"Thailand akan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap buron nomor satu di Indonesia yang berada di Thailand, mudah-mudahan kerjasama ini bisa membawakan hasil . Dan 10 anggota kami yang berangkat ke Thailand nanti juga akan mengkomunikasikan dalam mengupayakan penangkapan buronan besar tersebut," kata dia.