Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab kabar dirinya yang digadang-gadang maju di Pilkada Jakarta 2024. Perihal kabar itu, Kaesang mengaku akan memberikan kejutan pada Agustus.
Menurut Kaesang, dengan 8 kursi DPRD DKI Jakarta diperoleh PSI, sudah sewajarnya PSI mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur, kendati perlu berkoalisi dengan partai lain.
Tetapi apalah calon yang diusung tersebut adalah dirinya atau bukan, Kaesang belum memberikan kepastian.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak (Gubernur Jakarta) tunggu kejutannya di bulan Agustus," kata Kaesang di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Lolos Fit and Proper Test Pilkada Sumut, Bobby Nasution Curhat Isi Pertanyaan yang Dicecar PKB
Kaesang soal Putusan MA
Sebelumnya, putra bungsu Presiden Jokowi ini menyadari bahwa dirinya memungkinkan untuk maju mencalonkan diri sebagai gubernur maupun wakil gubernur, seiring adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia calon.
Meski begitu, Kaesang masih menunggu aturan lebih lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyusul adanya putusan MA.
"Jadi ini kalau, ini kan kalau kita lihat dulu. Kalau lihat dari peraturan yang kemarin diubah di MA saya memungkinkan untuk maju tapi itu kan belum masuk ke PKPU," kata Kaesang.
Kaesang tidak mengetahui detail apakah nantinya akan ada konsultasi dari KPU kepada DPR atau tidak. Sebab ia mengaku tidak ikut-ikutan persoalan aturan tersebut.
Baca Juga: Sowan Bareng Khofifah ke Kantor PSI, Emil Dardak: Mudah-mudahan Bawa Hasil Baik
"Saya enggak tahu prosesnya bagaimana maksudnya dari PKPU sendiri apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak," kata Kaesang.