Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal

Selasa, 04 Juni 2024 | 15:23 WIB
Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal
Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku tidak mengenal orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya soal pernyataannya di televisi nasional.

“(Saya) Gak kenal,” kata Hasto, saat di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Diketahui dalam laporan polisi terpampang dua nama yang melaporkan Hasto, yakni Hendra dan Bayu Setiawan. Namun, saat dipertegas soal dua pelapor tersebut, Hasto mengaku benar-benar tidak mengenalnya.

“Ya itu ada nama tadi, yang juga mengajukan persoalan itu dan saya tidak kenal. Tapi saya hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya sejujurnya,” ucapnya.

Baca Juga: Hasto Soal Wawancara Di TV Berujung Panggilan Polisi: Itu Pendidikan Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Suara.com/Faqih)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Sebelum menjelani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto juga mengaku dirinya sudah melaporkannya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Sudah, saya melaporkan kepada beliau. Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” jelas Hasto.

Diperiksa Kilat

Hasto diperiksa penyidik di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya sekitar 2 jam.

Hasto sebelumhya datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB, sementara ia keluar dari gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 12.26 WIB.

Baca Juga: Hasto PDIP Ngaku Tak Kenal Pihak Yang Laporkan Dirinya Ke Polda Metro Jaya

Hasto sendiri diperiksa atas ucapannya saat melakukan wawancara di televisi nasional. Ia dilaporkan atas komentarnya yang dianggap membuat sutuasi menjadi gaduh.

Namun, Hasto tidak merinci soal kalimat yang disebut membuat gaduh situasi nasional.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Suara.com/Faqih)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Hasto menambahkan, pernyataan dirinya dikaitkan dengan peristiwa demonstrasi yang terjadi belakangan.

“Ya semua sudah jelas makanya kami bisa sebutkan pada wawancara saya 16 Maret dan 26 maret dan itu dikaitkan dengan demo yang terjadi kerusuhan pembakaran ban kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

Pemanggilan Hasto berdasarkan surat pangilan yang teregistrasi dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024.

Hasto dipolisikan lewat dua laporan polisi (LP) yang teregister dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024.

Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI