Suara.com - Seorang perempuan muda di Kudus, baru-baru ini viral di media sosial. Bukan tanpa alasan, perempuan muda yang diduga seorang pengamen ini berdandan cantik tak seperti pengamen-pengamen perempuan kebanyakan.
Mengutip @romansasopirtruck, Selasa (4/6/2024), tampak perempuan mengenakan terusan hitam menenteng ukulele sambil memainkannya. Tampak juga sopir truk yang memberikan pecahan uang Rp5 ribu ke pengamen cantik tersebut.
Diketahui lokasi tersebut berada di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Tak ayal, video perempuan muda mengamen tersebut mendapat tanggapan dari netizen.
"Kenapa enggak dibawa sekalian kang. Bisa buat nemenin sepanjang perjalanan," celetuk netizen pertama.
"Ikhlas sih ngasih buat cewek secantik itu," kata lainnya.
"Cewek hebat, yang penting halal," ungkap netizen lain.
"Semoga berkah dan bermanfaat juga, dimudahkan rezeki dan jalan hidupmu yang mbak pengamen," kata netizen melayangkan doa.
Belum diketahui apakah perempuan tersebut memang perempuan yang bekerja sebagai pengamen atau bukan. Pasalnya seorang pengamen kebanyakan berdandan ala kadarnya karena harus bertarung dengan terik panas matahari termasuk polusi udara.
Terlepas dari viralnya perempuang pengamen tersebut, memberikan uang di jalan raya kepada peminta-minta atau pengamen sebenarnya sudah dilarang. Bahkan pemberi bisa dikenai denda lebih besar.
Baca Juga: Momen Pengamen Ditantang Nyanyikan 150 Lagu, Malah Bingung Pasang Tarif
Klaimnya, orang-orang tersebut dilindungi oleh negara di bawah kewenangan dinas sosial. Meski muncul aturan dan larangan tersebut, hingga saat ini pemerintah terkesan plin-plan dengan peraturan yang mereka buat.
Hingga kini pun, masih banyak masyarakat miskin yang bermanuver menjadi peminta-minta yang diketahui bisa meraup banyak uang. Bahkan keuntungannya bisa memiliki rumah termasuk kendaraan.