Suara.com - Sekertaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bingung setelah ada pihak yang mempermasalahkan ucapannya saat wawancara di televisi nasional.
Hasto menganggap, seharusnya penanganan permasalahan yang dialaminya diselesaikan lewat Dewan Pers karena merupakan produk jurnalistik, dan bukan termasuk ranah pidana oleh pihak kepolisian.
“Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers. Tapi prinsipnya saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan baik secara politik secara hukum maupun sosial,” kata Hasto, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Hasto mengaku, dalam pernyataanya dalam sesi wawancara terkait dugaan kecurangan Pemilu tidak ada niatan untuk menghasut atau menggerakan orang sampai menciptakan kerusuhan.
Baca Juga: Bawa Sejumlah Dokumen, Hasto PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
“Saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi,” jelasnya.
Hasto mengaku, dirinya tidak mengetahui pasti soal kalimat dalam pernyataannya yang dipermasalahkan. Namun yang ia ketahui, penyataannya dikaitkan dengan demontrasi yang menimbulkan kericuhan dan pembakaran ban di depan gedung DPR RI.
“Buat kami ini merupakan bagian pendidikan politik. Dan kita membangun kesadaran hukum, maka kami hadir terlepas dari apapun motif yang mengadukan saya, tapi saya hadir memenuhi undangan klarifikasi,” jelas Hasto.
Sementara kuasa hukum Hasto, Patra M Zen pun mengatakan laporan terhadap kliennya salah alamat. Hal itu lantaran jika ada persoalan dari pernyataan dari Hasto, seharusnya diproses melalui Dewan Pers.
“Itu, makanya Pak Hasto sampaikan tadi, ini yang dipermasalahkan pengadu atau pelapor, produk jurnalistik, produk teman-teman jurnalis. Mestinya ke Dewan Pers,” kata Patra.
Baca Juga: Hasto PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Datang Bawa Sejumlah Dokumen
Sebanya, kedatangan Hasto ke Polda Metro Jaya juga sekaligus mengklarifikasi soal isi laporan yang sudah diterima pihak kepolisian.
Patra juga mengatakan Hasto sebetulnya tidak wajib hadir dalam undangan klarifikasi. Namun Hasto hadir agar kejadian ini bisa segera diluruskan.
“Justru itu, ini makanya dia klarifikasi. Karena (Pemeriksaan hari ini) nggak wajib, tapi Pak Hasto sebagai warga negara, Sekjen partai yang baik, hadir. Kalau itu tanya penyidik (soal kelanjutan kasus),” pungkasnya.