Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari IKN, Video 11 Bulan Gajinya yang Telat Dibayar Viral Lagi

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:14 WIB
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari IKN, Video 11 Bulan Gajinya yang Telat Dibayar Viral Lagi
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Bambang Susantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) serta Dhony Rahajoe mantan Wakil Kepala OIKN menjadi sorotan baru-baru ini. Bukan tanpa sebab, keputusan keduanya mengundurkan diri dari mega proyek di Kalimantan tersebut menuai pro dan kontra.

Bahkan selepas keduanya resmi mundur dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN, sejumlah video lama pengakuan Bambang dan Dhony soal gaji kembali viral.

Mengutip akun X, @Heraloebss, Selasa (4/6/2024) Bambang Susantono mengaku bahwa ia merupakan salah satu pejabat yang belum menerima gaji selama 11 bulan lamanya menahkodai pembangunan IKN.

Awalnya, pada rapat Komisi II DPR RI, Bambang didesak memberi penjelasan terhadap keluhan para pegawai di IKN yang tak kunjung mendapat bayaran.

Baca Juga: IKN Bak Proyek 'Roro Jonggrang', Bikin Bambang Tanggalkan Jabatan

"Ada yang tidak dibayar sampai bulanan, 3 bulan, 2 bulan, 4 bulan , 5 bulan, 6 bulan," tanya salah satu anggota Komisi II DPR RI.

"Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I dan turunannya. Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapat salary," kata Bambang dalam video yang dibagikan.

Bahkan ia menjelaskan untuk Eselon I nantinya pembayaran diurus oleh Menkopolhukam saat itu yang masih dijabat oleh Mahfud MD.

Namun begitu, ketidaktepatan pembayaran gaji ini menjadi tudingan netizen terhadap mundurnya dua pejabat tersebut.

"Benar kayaknya," celetuk netizen yang menduga mundurnya Bambang dan Dhony berkaitan dengan gaji.

Baca Juga: 11 Bulan Tak Dibayar, Segini Gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Sebelum Mundur

"Padahal tunjangannya gede," sebut lainnya.

"Makannya muncul Tapera jadi tambalan," tuding netizen lain liar.

Meski menjadi dugaan publik, tidak ada pernyataan resmi dari dua belah pihak untuk mundur dari jabatan yang cukup menggiurkan pada mega proyek tersebut.

Terlepas dari mundurnya dua pejabat itu, Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk menjadi Plt Kepala OIKN sementara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI