Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali mencuitkan pendapat perihal kebijakan pemerintah Jokowi yang beri lampu hijau untuk ormas keagamaan seperti PBNU mengelola tambang.
Fedi Nuril di akun X miliknya menyoroti pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia terkait PBNU mengelola batu bara.
Di video yang dikomentari Fedi Nuril, Bahlil melontarkan pertanyaan apa yang harus dilakukan jika ada yang tak setuju PBNU kelola batu bara.
Diketahui pernyataan Bahlil ini disampaikannya pada Minggu 2 Juni 2024. Bahlil seperti dilihat dari Youtube Kementerian Investasi menjanjikan bahwa IUP batu bara untuk PBNU akan segera dikeluarkan.
Baca Juga: Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil. "Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" tambahnya.
Pernyataan dari Bahlil ini yang mendapat sorotan dari Fedi Nuril. Aktor Film Ayat-ayat Cinta itu menganggap Menteri Bahlil mengeluarkan ancaman untuk mereka yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkait konsesi tambang.
"Kepada pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh menteri Bapak," cuit Fedi Nuril seperti dikutip, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Fedi menantang balik Menteri Bahlil, apa yang ia lakukan kepadanya karena tidak setuju ormas kelola hasil tambang.
Baca Juga: Setelah Kereta Cepat, Jokowi Mau Bangun Kereta Tanpa Rel di Perkotaan
"Memangnya saya mau diapain kalau tidak setuju, Pak @bahlillahadalia?" tanya Fedi Nuril.
Cuitan dari Fedi Nuril ini pun mendapat banyak respon dari publik di platform media sosial.
"Manyala abangku," cuit salah satu akun X.
"Niatnya untuk memecah belah ini bang! Siapa aja yang nggak setuju program atau kebijakan Jokowi yang lainnya, seperti IKN, proyek lain serta khususnya Tapera, seperti sekarang ini, akan dibenturkan dengan orang-orang NU," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.
Menurut dia pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.