Suara.com - DPR RI akhirnya menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) kepada dua calon punggawa Timnas Indonesia yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menyampaikan jika pihaknya sudah menugaskan Komisi III dan Komisi X untuk membahas pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada ke dua atlet sepakbola tersebut.
"Berdasarkan hasil pembahasan komisi III dan komisi X memutuskan menyetujui pemberiaan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Puan pun lantas meminta persetujuan kepada anggotanya yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Hasilnya Calvin dan Jens resmi disetujui DPR RI menjadi WNI.
"Sehubungan dengan itu kami meminta perstujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI ke saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?," tanya Puan dan dijawab setuju oleh anggotannya.
Dengan begitu, Calvin dan Jens hanya tinggal menunggu teken persetujuan dari Presiden Jokowi dan setelah itu diambil sumpah kewarganegaraannya.