Suara.com - Kaum pekeja belakangan dibuat kesal dan gelisah terkait wacana pemotongan upah sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Mayoritas pekerja menolak rencana ini.
Merujuk pada Pasal 15 PP Nomor 21 tahun 2024, pemotongan upah ini akan mulai berjalan pada tanggal 10.
Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024 menjelaskan besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, dan dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Besaran simpanan peserta untuk pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri seperti freelancer ditanggung sendiri.
Baca Juga: Keluh Kesah Pekerja Gaji Bakal Dipotong Buat Iuran Tapera: Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa PP Nomor 21 ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat.
Heru juga jelaskan Tapera akan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian.
"Mengacu pada indeks keterjangkauan residensial, harga rumah dikategorikan terjangkau apabila tidak lebih dari tiga kali penghasilan rumah tangga dalam setahun, atau maksimal indeks tiga," katanya dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta.
Kata Heru, masyarakat masih sulit untuk memiliki hunian dengan harga yang terjangkau dari penghasilan mereka.
Bahkan di beberapa provinsi yang populasinya tinggi seperti di Pulau Jawa dan Bali, angka keterjangkauan residensial di atas lima atau sangat tidak terjangkau.
Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN
"Permasalahan ini terjadi hampir di semua segmen, baik di masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, maupun pekerja kelas atas," ujarnya.
Hal itu yang membuat Tapera hadir, kata dia, melalui penurunan suku bunga yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan para peserta. Perhitungan ilustrasi, lanjutnya, adalah terdapat selisih angsuran sebesar Rp1 juta per bulan jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi harga Rp300 jutaan.
Jika menggunakan KPR komersial, angsurannya kurang lebih Rp3,1 juta per bulan, dengan asumsi bunga 11 persen. Namun jika melalui KPR Tapera hanya Rp2,1 juta per bulan, sudah termasuk tabungan.
"Jadi secara tidak langsung, dengan menjadi anggota Tapera dia nabung setahun, mengajukan KPR itu meningkatkan bank availability dari peserta," jelas Heru.
Profil dan Kekayaan Heru Pudyo Nugroho
Heru merupakan salah satu komisioner BP Tapera yang baru dilantik pada Maret 2024. Dikutip dari laman resmi Tapera, Heru merupakan alumni Universitas Jember.
Heru tercatat mengambil program S2 dan S3 di Universitas Gajah Mada (UGM). Sebelum menduduki Komisioner BP Tapera, Heru pernah menempati sejumlah posisi di pemerintahan.
Ia misalnya pernah menjadi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Yogyakarta, Sumatera Barat dan Jawa Barat.
Mengutip dari laporan kekayaan yang ia laporkan periodik 2023, Heru memiliki total harta cukup fantastis. Total kekayaan Heru mencapai Rp6.798.541.091.
Sementara dari laporan Heru di periodik 2022, total hartanya mencapai Rp6.895.384.452, pada 2021 nilainya, Rp6.204.011.596.
Dari total kekayaan per 2023, Heru memiliki tanah dan bangunan di sejumlah tempat. Total nilai tanah dan bangunan milik Heru mencapai Rp6.635.000.000
Tanah dan bangunan Heru terbentang di Sleman, Banyuwangi hingga Sidoarjo. Mayoritas tanah dan bangunan milik Heru disebut sebagai hasil sendiri.
Hanya terdapat dua tanah dan bangunan yang dicatat dimiliki Heru sebagai warisan. Yakni tanah dan bangunan di Banyuwangi. Total tanah dan bangunan Heru hasil dari warisan mencapai Rp1.395.000.000
Selain tanah dan bangunan, Heru juga memiliki koleksi sepeda. Tercatat ia memiliki sepeda yang nilainya mencapai puluhan juta.
Ada sepeda lipat dengan harga Rp3 juta dan sepeda Road Bike dengan nilai mencapai Rp15 juta. Selain itu, Heru juga memiliki surat berharga yang nilai mencapai Rp50 juta. Heru juga tercatat punya utang mencapai Rp490 juta.