Tugas Basuki Dan Raja Juli Di IKN
Sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono diberi mandat oleh Presiden Jokowi untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui penyelesaian persoalan status tanah dan pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.
Dijelaskannya, percepatan program pembangunan IKN fokus pada "urban design yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat".
Akan tetapi, menurutnya, pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.
Untuk mengatasi itu, Presiden Jokowi mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Menurut Basuki, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka.
"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi," katanya.
Selain itu, keduanya diberi tugas untuk mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
"Karena nanti begitu Perpres (Peraturan Presiden) ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN," ujarnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN
Pemdasus akan disiapkan tersendiri melalui peran satuan tugas bersama Kementerian Dalam Negeri, kata Basuki menambahkan.