Suara.com - Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN cukup mengagetkan publik. Hal itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (3/6/2024).
Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur sebagai petinggi Otorita IKN memang jadi teka-teki. Sebab, Pratikno tidak menjelaskan alasan keduanya mundur.
Hingga Senin sore, tak ada juga keterangan resmi baik dari Bambang maupun Dhony. Namun demikian, Pratikno menyebut Bambang dan Dhony sudah lama bicara terkait rencana mundur.
"Beberapa Minggu lalu lah, jadi aku lupa," kata Pratikno.
Bambang dan Dhony dilantik Presiden Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.
Dhony Lebih Dulu Ajukan Pengunduran Diri
Menurut Pratikno, sebelumnya Presiden Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Bambang dan Dhony. Dia menyebut, Dhony terlebih dulu mengajukan pengunduran diri, lalu disusul Bambang.
"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno.
Dia menjelaskan, Jokowi sudah meneken keputusan presiden (kepres) tentang pemberhentian keduanya.
Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN
Pemerintah Tepis Terkait Peringatan 17-an Di IKN