Marak Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Jakbar, Polisi Tangkap 2 Pelakunya

Selasa, 04 Juni 2024 | 03:05 WIB
Marak Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Jakbar, Polisi Tangkap 2 Pelakunya
Ilustrasi uang receh.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komplotan kasus penipuan bermodus tukar uang receh sedang marak berkeliaran di kawasan wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Bahkan, polisi telah menangkap dua pelaku PH dan AA, setelah beraksi pada Jumat (31/5/2026) lalu.

"Pelaku berjumlah dua orang sudah diamankan pada Minggu berinisial PH dan AA alias Okem. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dikutip dari Antara, Senin (4/6/2024). 

Andri menyebut bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.

Baca Juga: Mantan dan Polisi Aktif Tipu Petani Subang Rp598 Juta, Modus Janjikan Lulus Jadi Polwan

Sebelumnya, seorang pria memeras karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya berjumlah Rp2,5 juta, ternyata hanya Rp400 ribu.

Kejadian itu viral terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat mulanya pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan motor.

Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh. Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp2,5 juta. Namun, saat diperiksa, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp400 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti informasi tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat (31/5) siang.

"Saat karyawan toko tersebut didatangi pelaku sejumlah dua orang dengan membawa uang receh untuk alasan menukar uang receh tersebut kepada karyawan toko, lalu pelaku mengaku total uang receh yang di berada di dalam kantong plastik tersebut sebanyak Rp 2,5 juta," kata Roni saat dihubungi, Sabtu (1/6). (Antara)

Baca Juga: 5 WNI Terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, Keluarga Korban Minta Pemerintah Lakukan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI