Jatah Uang Bulanan dari Kementan Naik Pesat Terbongkar, Begini Cara SYL Bela Istri di Sidang

Senin, 03 Juni 2024 | 22:59 WIB
Jatah Uang Bulanan dari Kementan Naik Pesat Terbongkar, Begini Cara SYL Bela Istri di Sidang
Jatah Uang Bulanan dari Kementan Naik Pesat Terbongkar, Begini Cara SYL Bela Istri di Sidang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jatah uang istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap yang berasal dari Kementerian Pertanian disebut makin melonjak hingga sebesar Rp30 per bulan. Fakta itu diungkap oleh mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian, Sugiyatno saat beraksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mencecar saksi Sugiyanto soal kenaikan dratis soal uang bulanan Ayun dari Kementan. 

“Rp15 juta awal-awal 2020, kemudian naik berapa?” tanya Pontoh.

“Rp25 juta,” jawab Sugiyatno.

Baca Juga: Sunat Duit Perjalanan Dinas Pegawai, Skenario 'Upeti' SYL Selama jadi Mentan Terbongkar di Sidang

“Langsung Rp25 juta?” tanya Pontoh memastikan.

Istri terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertaniandi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Istri terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertaniandi Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Iya,” timpal Sugiyatno.

“Setelah Rp25 juta, terakhir?” tanya Pontoh lagi.

“Rp30 juta,” imbuh Sugiyatno.

Sugiyatno mengatakan uang tersebut diambil dari pihak rumah tangga pimpinan, tetapi dia mengaku tidak mengetahui nama pemberinya. Ia mengaku hanya ditugaskan untuk mengambil tersebut.

Baca Juga: Dicurigai Hakim Pengaruhi Saksi Kasus SYL, Begini Pengakuan Eks Jubir KPK Febri Diansyah di Sidang

“Itu untuk apa?” tanya Pontoh.

“Punya Ibu, gitu,” jawabnya.

“Itu ada kuitansi, enggak?” lanjut Ketua Majelis Hakim.

“Ada,” kata Sugiyatno.

“Tertulis apa di situ?” ucap Pontoh.

“Kalau enggak salah uang operasional Ibu,” ujar Sugiyatno.

Lebih lanjut, Sugiyatno mengaku tidak mengetahui tindak lanjut uang tersebut oleh istri SYL. Dia juga menyebut uang itu tidak selalu diambil setiap bulan.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Kita kan kadang ambil, kadang enggak, kadang-kadang diantar sendiri dari kantor,” katanya.

SYL Bela Istri

Sementara itu, di akhir persidangan, SYL blak-blakan membela sang istri. 

Dia bahkan merasa jika framing publik yang dialamatkan kepada keluarganya sudah teramat jauh. 

“Uang ke Ibu Menteri itu dan pembiayaan makan minum dan lain-lain, selain itu ada kegiatan dharma wanita, kegiatan Oase, di mana Ibu Menteri semua terkait di situ dan pendanaan-pendanaan seperti itu. Maafkan saya, Yang Mulia, karena framing publik seakan-akan saya sudah terlalu jauh ini melakukan,” ucap SYL.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI