Sampai Minta Maaf ke Hakim, SYL Jelaskan Uang Operasional Istrinya Digunakan untuk Kegiatan Dharma Wanita dan Oase

Senin, 03 Juni 2024 | 18:01 WIB
Sampai Minta Maaf ke Hakim, SYL Jelaskan Uang Operasional Istrinya Digunakan untuk Kegiatan Dharma Wanita dan Oase
Istri terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika uang itu habis, kata Sugi, akan ada lagi uang untuk keperluan yang sama dari Kementan.

Sugiyatno kemudian ditanyai soal uang operasional bulanan untuk istri SYL yang langsung dikonfirmasi oleh Sugiyatno.

"Berapa?" tanya Rianto.

"Rp30 juta," ungkap Sugiyatno.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia mengungkapkan uang operasional bulanan untuk istri SYL itu sudah diberikan sejak 2020, mulanya sebesar Rp 15 juta per bulan.

Sugiyatno mengatakan pemberian uang itu diperintah dari kantor Kementan yang disampaikan melalui telepon.

"Yang memberi dari rumah tangga pimpiman (RTP)," kata Sugiyatno.

"Ada kwitansi gak?" ucap Rianto.

“Ada,” balas Sugiyatno.

Baca Juga: Ditanya Hakim, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar untuk Dampingi SYL Dkk saat Proses Penyidikan

"Catatan tertulis apa? Uang apa?" tambah Rianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI