Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 03 Juni 2024 | 17:31 WIB
Intip Gabungan Gaji Basuki Hadimuljono: dari Menteri PUPR, Komite Tapera dan Plt Kepala Otorita IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Basuki sebagai seorang menteri juga berhak menerima tunjangan sebagaimana yang diatur oleh Keppres Nomor 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2 e.

Tunjangan yang diterima oleh Basuki yakni Rp13,6 juta perbulan, sehingga ia bisa menerima sebanyak Rp18,6 dari gaji dan tunjangan.

Gaji Ketua Komite Tapera

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kembali mencuri perhatian karena menjadi fotografer di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai saat kegiatan KTT G20 Bali. [Ist/ IG: kemenpupr]
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kembali mencuri perhatian karena menjadi fotografer di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai saat kegiatan KTT G20 Bali. [Ist/ IG: kemenpupr]

Jokowi turut menggandeng Basuki Hadimuljono ke dalam jajaran Komite Tapera.

Basuki langsung menjabat sebagai Ketua Komite dan menerima gaji yang cukup fantastis jumlahnya.

Terhitung, Basuki bisa menerima bayaran sebanyak Rp32,5 juta per bulan, sesuai dengan yang diatur oleh Perpres Nomor 9 Tahun 2023. 

Basuki juga diberi insentif, THR, tunjangan transportasi, dan tunjangan asuransi purnajabatan sebagai timbal balik atas jabatannya sebagai Ketua Tapera.

Gaji Kepala Otorita IKN

Layaknya jabatan sebelumnya, gaji Kepala Otorita IKN juga diatur oleh perundang-undangan, yakni Perpres 13 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK

Bukan main, Perpres tersebut merinci gaji Basuki sebagai Kepala Otorita IKN yang mencapai Rp172 juta sebagai hak keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI