Suara.com - Kasus guru sebuah SD Negeri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga tega menganiaya hingga mencekik siswanya berakhir damai. Kasus itu resmi diselesaikan secara kekeluargaan setelah sang guru bertemu dengan orang tua korban.
Dalam upaya mediasi, Jajat Sudrajat selaku ayah korban akhirnya mengampuni guru pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan (PJOK) setelah meminta maaf atas perbuatannya.
"Oknum guru tersebut telah datang ke rumah untuk meminta maaf kepada anak saya dan keluarga atas tindakan dugaan penganiayaan yang telah dilakukannya itu. Sebagai manusia, kami pasti memberikan maaf kepada yang bersangkutan," ujar Jajat dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).
Menurut Jajat, guru yang menjadi pelaku penganiayaan itu mendatangi rumahnya dengan didampingi keluarga dan pengacarannya. Saat berada di rumah korban, pelaku mengakui semua perbuatannya itu khilaf.
Tidak hanya itu, oknum guru berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu kepada seluruh anak didiknya. Kedatangannya pun didampingi oleh pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi.
Meskipun sudah memaafkan oknum guru itu, pihaknya tetap menginginkan proses hukum di kepolisian atau saat ini tengah ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Sukabumi tetap berlanjut.
"Maka dari itu, kedatangan kami ke Mapolres Sukabumi untuk meminta keterangan dari pihak Satreskrim agar bisa mengetahui sejauh mana tindak lanjut proses hukum terkait laporan kami pada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut," tambahnya.
Jajat mengaku tidak mencabut laporannya walaupun oknum guru tersebut sudah meminta maaf dengan cara datang langsung ke rumahnya. Alasannya dirinya tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum karena banyak menerima informasi bahwa oknum guru tersebut diduga kerap melakukan kekerasan terhadap muridnya.
Bahkan pernah ada kejadian serupa dan pihak keluarga murid tersebut melaporkan dugaan tindak kekerasan oknum guru ini tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Maka dari keluarga sepakat, proses hukum harus tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Ngamuk Kepalanya Kena Bola, Guru SD di Sukabumi Jambak hingga Cekik Muridnya di Kelas
Informasi dari Satreskrim Polres Sukabumi, bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru itu tengah dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.