"Tetapi saya akan datang, karena kami tahu bahwa ini perintah orderan," sambungnya.
Berdasarkan informasi beredar di kalangan wartawan, Hasto dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) besok untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana penghasutan dan atau penyebaran berita bohong alias hoaks. Adapun lokasi dalam kasus itu disebut-sebut terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI dan Gambir Jakarta Pusat pada 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024.
Masih informasi yang dihimpun, pihak pelapor dalam kasus ini adalah Hendra dan Bayu Setiawan.