"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR/wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin.
![Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/17/55067-kepala-otorita-ikn-bambang-susantono-suarakaltimidarif-fadillah.jpg)
Pengunduran diri Bambang dan Dhony diumumkan Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024). Pratikno menyampaikan Jokowi sudah menerima sura pengunduran diri keruanya.
"Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
Menanggapi surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian kedunya secara hormat.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno.
Pratikno mengatakan bahwa presiden juga menyampaikan terima kasih atas pengabidan yang dilakukan Bambang dan Dhony.
"Disertai capan terima kasih. Terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata Pratikno.