Kepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/Bulan

Senin, 03 Juni 2024 | 13:13 WIB
Kepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/Bulan
Istri terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sugiyatno mengatakan pemberian uang itu diperintah dari kantor Kementan yang disampaikan melalui telepon.

"Yang memberi dari rumah tangga pimpiman (RTP)," kata Sugiyatno.

"Ada kwitansi gak?" ucap Rianto.

“Ada,” balas Sugiyatno.

"Catatan tertulis apa? Uang apa?" tambah Rianto.

"Operasional," jawab Sugi.

Lebih lanjut, Sugi mengaku tak tahu menahu dipergunakan untuk apa uang tersebut.

"Ini tiap bulan saudara ngambil?" tanya hakim.

"Nggak tentu. Kan kadang ngambil, kadang enggak. Kadang dianterin dari kantor," sahut Sugiyatno.

Baca Juga: Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL

"Tapi tiap bulan ya?" tambah Rianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI