Sugiyatno mengatakan pemberian uang itu diperintah dari kantor Kementan yang disampaikan melalui telepon.
"Yang memberi dari rumah tangga pimpiman (RTP)," kata Sugiyatno.
"Ada kwitansi gak?" ucap Rianto.
“Ada,” balas Sugiyatno.
"Catatan tertulis apa? Uang apa?" tambah Rianto.
"Operasional," jawab Sugi.
Lebih lanjut, Sugi mengaku tak tahu menahu dipergunakan untuk apa uang tersebut.
"Ini tiap bulan saudara ngambil?" tanya hakim.
"Nggak tentu. Kan kadang ngambil, kadang enggak. Kadang dianterin dari kantor," sahut Sugiyatno.
Baca Juga: Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL
"Tapi tiap bulan ya?" tambah Rianto.