Suara.com - Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian di Widya Chandra Sugiyatno mengungkapkan adanya uang operasional untuk istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Sugiyatno saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan soal uang harian untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas SYL.
Sugiyatno menyebut uang untuk keperluan itu diambil dari kantor Kementan dan diserahkan ke anak kontrak sebesar Rp 3 juta sekali ambil. Uang itu tak hanya dipergunakan untuk konsumsi, tetapi juga untuk keperluan harian di rumah dinas.
"(Rp 3 juta) bisa 2 hari, bisa 3 hari (terpakainya)," kata Sugiyatno di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
Jika uang itu habis, kata Sugi, akan ada lagi uang untuk keperluan yang sama dari Kementan.
Sugiyatno kemudian ditanyai soal uang operasional bulanan untuk istri SYL yang langsung dikonfirmasi oleh Sugiyatno.
"Berapa?" tanya Rianto.
"Rp 30 juta," ungkap Sugiyatno.
Baca Juga: Saksi Akui Sunat Biaya Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Demi Setoran Ke SYL
Dia mengungkapkan uang operasional bulanan untuk istri SYL itu sudah diberikan sejak 2020, mulanya sebesar Rp 15 juta per bulan.