Suara.com - Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian di Widya Chandra Sugiyatno mengungkapkan kronologi penggeledahan rumah dinas terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Sugiyatno saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Sugiyatno mengaku mendatangi rumah dinas SYL pukul 13.00 WIB pada Kamis (28/9/2023). Dia menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tiga orang anggota kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan itu berlangsung hingga siang pada keesokan harinya, Jumat (29/9/2023) selepas waktu salat Jumat.
“Sampai besoknya?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
“Iya, pas Jumatan selesai,” jawab Sugiyatno.
“Mereka sempat pulang?” tanya Hakim Rianto.
“Menginap bareng,” ucap Sugiyatno.
“Seharian di situ?” tambah Rianto.
Baca Juga: Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar
“Iya,” sahut Sugiyatno.