Jadi Objek Syahwat Ibu Muda Kasus Video Asusila, Polisi Gandeng KPAI dan P2TP2A Demi Pulihkan Mental Sang Anak

Senin, 03 Juni 2024 | 12:05 WIB
Jadi Objek Syahwat Ibu Muda Kasus Video Asusila, Polisi Gandeng KPAI dan P2TP2A Demi Pulihkan Mental Sang Anak
Jadi Objek Syahwat Ibu Muda Kasus Video Asusila, Polisi Gandeng KPAI dan P2TP2A Demi Pulihkan Mental Sang Anak. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak laki-laki di Tangerang, Banten yang menjadi objek syahwat ibu kandungnya dalam kasus video asusila akan mendapatkan pendampingan psikologi. Demi memulihkan trauma psikis korban, Polda Metro Jaya akan melakukan trauma healing dengan melibatkan beberapa lembaga terkait. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menggandeng KPAI bersama UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI.

Penyidik bakal membantu proses pemulihan psikologi atau trauma psikis terhadap anak korban.

"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan P2TP2A untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis anak korban," kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga

Ade mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikolog serta melibatkan polwan Subdit Siber Polda Metro Jaya, untuk melakukan trauma healing terhadap anak korban sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemulihan psikologi/trauma psikis terhadap anak korban," ucapnya.

Kasus ibu muda di Tangerang, Banten tega merekam video asusila yang melibatkan anaknya terungkap setelah viral di media sosial. Tindakan R yang mencabuli anaknya yang berusia lima tahun itu karena lantaran termakan bujuk rayu dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Saat itu, tersangka R dijanjikan pekerjaan oleh akun Icha Shakila. Namun ia harus menyerahkan foto tanpa busana.

Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, R kemudian menuruti permintaan pemilik akun Facebook tersebut. Setelah mengirimkan foto bugil, akun Icha Shakila malah mengancam R bakal menyebarluaskan foto tersebut.

Baca Juga: Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi

Pemilik akun itu kemudian meminta R membuat video cabul agar foto telanjangnya tidak disebarluaskan.

Kemudian Icha juga diimingi uang senilai Rp15 juta jika berhasil membuat video tersebut.

Pada awalnya, R diminta melakukan aksi cabul dengan lawan main suaminya sendiri. Namun, saat itu suami R sedang tidak ada di rumah.

R kemudian diminta beradegan cabul dengan lawan main anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun.  Meski sudah mengirimkan video cabulnya, namun R tidak pernah mendapatkan uang sebesar Rp15 juta yang sebelumnya dijanjikan.

Buntut dari aksinya itu, ibu muda itu kini harus meringkuk di penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI