Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Tetapi alasan pengunduran, tidak disebutkan.
Pratikno mengatakan, keduanya tidak menyampaikan alasan pengunduran diri. Ia sendiri mengaku tidak tahu mengapa Bambang dan Dhony memilih mundur dari jabatan.
"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).
Sementara itu ditanya apakah pengunduran diri keduanya terkait persiapan upacara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024? Pratikno menegaskan tidak terkait hal tersebut.
Baca Juga: Kepala Dan Wakil Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki-Raja Juli Jadi Plt
"Oh enggak, enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," ujar Pratikno.
Atas pengunduran diri itu, Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Presiden sekaligus menunjuk Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR/wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur dari jabatan. Langkah Bambang itu juga diikuti wakilnya, Dhony Rahajoe.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony diumumkan Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024). Pratikno menyampaikan Jokowi sudah menerima sura pengunduran diri keduanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri
"Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
Menanggapi surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian kedunya secara hormat.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno.
Menurut Pratikno, bahwa presiden juga menyampaikan terima kasih atas pengabidan yang dilakukan Bambang dan Dhony.
"Disertai capan terima kasih. Terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata Pratikno.