Suara.com - Kakek 61 tahun dengan inisial D diduga menjadi pembunuh anak perempuan GH yang berusia 9 tahun di Kampung Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi.
GH awalnya dilaporkan pihak keluarga hilang sejak Jumat 31 Mei 2024. Korban ditemukan tak bernyawa di dalam karung di area belakang rumah D.
Salah satu warga sekitar, Sobirin mengatakan bahwa korban memang awalnya dilaporkan pihak keluarga hilang sejak Jumat. Warga bersama orang tua kemudian menelusuri jejak korban.
Sobirin mengatakan bahwa warga curiga dengan tindak tanduk kakek 61 tahun itu karena sering memberikan uang Rp10 ribu kepada korban.
“(Warga) curiga karena dia (pelaku) sering kasih uang Rp 10.000. Tapi waktu itu belum berani (menggerebek) karena belum ada pihak berwajib,” kata Sobirin dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Senin (3/6/2024).
Saat pihak kepolisian datang, warga bersama keluarga korban kemudian berani menggerebek rumah D.
Saat itu juga, warga menemukan dua lubang di dalam rumah dan di belakang rumah D.
“(Korban ditemukan) di dalam lubang, yang di dalam kosong, (korban) ditemukan di luar,” jelas Sobirin.
Sobirin menjelaskan bahwa terduga pelaku awalnya ingin mengubur jasad korban namun gagal karena sudah lebih digerebek oleh warga.
Baca Juga: Main Berujung Petaka! Kronologis Anak 8 Tahun Terjatuh di JPO Tol Jorr Jatiasih
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan telah menggelar olah tempat kejadian perkara.