Suara.com - Dirtipnarkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa berharap Royal Thai Police Thailand bisa membalas jasa Polri yang telah membantu meringkus buronan nomor satu negeri Gajah Putih itu.
Salah satu balas jasa yang diharapkan yakni membantu penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama.
Fredy Pratama sampai saat ini masih berstatus buron usai diketahui bersembunyi di Thailand. Fredy juga kini turut dikejar Royal Thai Police karena kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita kan joint nih. Ada ubi ada talas. Ada Budi, ada balas lah. Kita juga minta demikian dong,” ujar Mukti di gedung Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024).
Baca Juga: Diangkut Pesawat Khusus, Chaowalit Buronan Sadis Pembunuh Polisi Thailand Diekstradisi Selasa Depan
Menurut Mukti, Chaowalit memiliki nilai yang sama sebagai buronan kelas kakap. Ia berharap kepolisian Thailand bisa menganggap hal ini sebagai pertukaran setara.
“Dia kan gembong besar. Ya saling tukar aja. Barter. Itu yang kita inginkan," ujarnya.
Namun, saat ini pihak Polri juga masih melakukan berbagai upaya penangkapan Fredy Pratama. Ia juga sedang menelusuri hubungan antara Chaowalit dengan Fredy.
“Sudah ada dari Pak Hubinter yang akan diberangkatkan dengan Wadir Narkoba ke Thailand bersama rombongan untuk membicarakan lagi masalah pemulangan Fredy Pratama ke Indonesia. Mudah-mudahan berhasil ya,” pungkasnya.
Diketahui, sejak operasi pemburuan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sandi 'Escobar Indonesia' terhitung mulai September 2023, Polri dan jajaran polda seluruh wilayah Indonesia sudah menangkap 60 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.
Dari 60 tersangka itu, satu tersangka sudah tahap P-19 (pengembalian berkas dari JPU), 45 tersangka sudah tahap dua, dan 14 orang masih dalam proses.
Penyidik Polri, juga telah menyita aset tersangka jaringan Fredy Pratama mulai dari barang bukti narkoba, serta harta beda yang dimiliki dengan nominal Rp 432,20 miliar.