Suara.com - Polri segera menjalankan proses pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan yang ditangkap di Bali pada 30 Mei lalu. Aparat bakal menyerahkan Chaowalit kepada Royal Thai Police untuk menerima proses peradilan.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pemulangan akan dilakukan pada 4 Juni 2024. Nantinya, kepolisian Thailand yang akan menjemput.
“Ekstradisi Selasa, pakai pesawat khusus dari Thailand. Royal Air Force,” ujar Krishna usai konferensi pers di gedung Bareskrim, Minggu (2/6/2024).

Menurutnya, selain melarikan diri ke luar negeri, Chaowalit akan diadili sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap aparat penegak hukum saat berusaha kabur.
“Iya (diadili kasus pembunuhan),” ucapnya.
Krishna juga menyebut pihaknya memang sengaja tak menghadirkan Chaowalit ke konferensi pers lantaran permintaan dari kepolisian Thailand.
“Saat ini atas permintaan dari otoritas Thailand pelaku tidak bisa dihadirkan dengan berbagai pertimbangan dalam arti seperti biasanya," ucapnya.
"Namun tentunya rekan-rekan dari Tipidum, Ditpid Narkoba dan tim nanti akan share video-video yang lebih lengkap untuk kebutuhan teman-teman," imbuhnya.
Buronan Bengis di Thailand Kabur ke Bali
Sebelumnya, Polri mengumumkan penangkapan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan yang ditangkap di Bali pada 30 Mei 2024 lalu. Chaowalit sempat tinggal di Indonesia selama tujuh bulan usai melarikan diri dari negara gajah putih itu.