Suara.com - Video kamar calon haji Indonesia dengan kondisi berantakan viral di media sosial.
Koper berwarna merah tergeletak berantakan di lantai. Sementara beberapa lembar pakaian terlihat tergantung.
Dua orang pria yang mengaku calon haji terlihat mengamati isi kamar. Sambil merekam kondisi kamar. Untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
"Kemungkinan dari Surabaya," kata salah seorang perekam, setelah melihat KTP di dalam kamar.
Perekam menyebut lokasinya berada di salah satu hotel di kota Madinah. Jumlah rombongan yang bersama penghuni kamar tersebut dikatakan oleh perekam tiba menggunakan 4 bus.
Penghuni kamar diduga terjaring razia karena menggunakan visa umrah untuk melaksanakan ibadah haji.
Sehingga petugas keamanan Arab Saudi menangkap dan melakukan tindakan hukum.
Calon haji yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal atau sekitar Rp43 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.
Sementara, untuk koordinator akan dikenakan sanksi denda 50 ribu riyal atau Rp216 juta dan dilarang berhaji atau umrah selama 10 tahun.
Baca Juga: Tinggalkan Madinah, Ribuan Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak Menuju Mekkah
37 Calon Haji Asal Makassar Ditangkap
Sebelumnya otoritas keamanan Arab Saudi telah menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.
Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.
Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.
"Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," ungkap Yusron.