Suara.com - Buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan sempat menyamar menjadi warga Indonesia bernama Sulaiman selama pelariannya di Indonesia. Namun, Chaowalit tak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di gedung Kabareskrim, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Karena tak bisa berbahasa Indonesia, Sulaiman kerap berpura-pura bisu atau berbicara menggunakan bantuan google translate.
"Lucu juga (nama) Sulaiman tapi gak bisa bahasa Indonesia. Sulaiman tidak bisa bahasa Inggris juga, pura-pura bisu, untuk mengelabui yang lainnya," ujar Wahyu.
"Kalau bicara menggunakan google translate, ini hanya faktor upaya dia untuk mengelabuhi saja," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Gara-gara Muka, Chaowalit Buronan Nomor 1 Thailand Pilih Kabur ke Indonesia Ketimbang India
Wahyu menduga Chaowalit memilih nama Sulaiman lantaran menyesuaikan dengan kearifan lokal saat tinggal di Aceh.
"Kenapa dipilih Sulaiman? Jadi kita gak tahu juga, tapi prinsipnya pasti karena yang membuat KTP ini di wilayah Aceh, pasti dicari nama yang sesuai dengan kondisi wilayah," jelasnya.
Pelarian Buronan No 1 Thailand Berakhir di Bali
Sebelumnya, Polri mengumumkan penangkapan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan yang ditangkap di Bali pada 30 Mei 2024 lalu. Chaowalit sempat tinggal di Indonesia selama tujuh bulan usai melarikan diri dari negara gajah putih itu.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Chaowalit memiliki nama samaran di Indonesia, yakni Sulaiman.
"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman," ujar Widada di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Widada menjelaskan, Chaowalit menjadi buronan nomor satu di Thailand karena telah melakuakn berbagai kejahatan di sana.
"Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand," ucapnya.
Penangkapan terhadap Chaowalit ini, kata Widada, diawali dari red notice yang dikeluarkan oleh Royal Thai Police pada 16 Februari. Kemudian, petugas yang berasal dari tim gabungan kepolisian Indonesia dan Thailand melakukan penyelidikan.
"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman," ucapnya.
"Kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," lanjutnya menambahkan.
Hingga akhirnya, Widada menyebut pihaknya membentuk tim khusus di Bali dan akhirnya melakukan penangkapan di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
"Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," ucapnya.