“Agar ada perbaikan SOP dimana pihak RT juga harus dimintakan konfirmasi terkait keberadaan warga tersebut,” pungkas Simon.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri.